Senin, 20 Februari 2012
DESIGN ARCHITECTURE STUDIO 6TH
Minggu, 05 Februari 2012
DA VINCI PENTHOUSE
Da Vinci Penthouse merupakan sebuah apartemen yang berada di jln Jendral Sudirman, Jakarta pusat. Bangunan ini merupakan bangunan tertinggi ketiga di Indonesia. Apartemen ini memiliki fasilitas antara lain gimnasium, lapangan tennis, perpustakaan dan ruang pertemuan.
Secara tampak bangunan ini sangat kental dengan unsur ornamen yang melekat pada tiap elemen bangunan, baik kolom, dinding dan juga atap. Pada malam hari bangunan ini terlihat sangat menakutkan dengan lampu - lampu up light yang menyoroti patung - patung pada dinding.Patung - patung yang terdiri dari patung lelaki dan wanita yang terbalut kain, ukuran yang sama dengan orang eropa. Kolom pada area drop off dibuat besar sehingga badan kolom berkesan kokoh dan tinggi, sementara pada kolom di pojok podium terdapat 4 kolom yang ornamental memberikan kesan ionik. Jendela yang dibuat besar serta terdapat aksen segitiga seperti parthenon pada bangunan yunani. Finishing material memberikan kesan batu yang keras. Pada bagian tower, tampak yang gelap karena hanya sebagian lampu yang menyala. Kondisi di bangunan ini nampak sangat sunyi dan remang. Pada podium terlihat ornamen lingkaran yang besar dengan grid - grid pembentuknya dan juga terlihat lampu berwarna biru yang tertulis "Da Vinci". Dan dibawah gambar tersebut tedapat gambar proporsi ukuran ( Da Vinci ).
Kesan yang timbul pada bangunan ini adalah suasana klasik arsitektur di eropa ( Yunani dan Roma ), namun dengan suasana yang sunyi membuat bangunan ini menjadi menakutkan, seperti bangunan berhatu / kastil - kastil tempat bermarkasnya para vampir. Namun apartemen ini merupakan aprtemen dengan kategori 'luxury'.
Minggu, 04 Desember 2011
MARI BERBAGI
Selasa, 29 November 2011
KAMPUSKU TERMINALKU
Yup, dengan banyaknya program studi yang ditawarkan oleh yayasan menjadikan kampus ini sebagai alternatif mahasiswa untuk meneruskan pendidikannya.. Terasa bahwa semakin lama mahasiswa di kampus ini semakin padat. ( so what the relationship of those statement ....? )
Pada jam - jam tertentu kampusku ini menjadi bertambah fungsi,,, ayo lihat gambar ilustrasi di bawah ini !
Minggu, 27 Maret 2011
Changi Airport
Apakah anda sebelumnya pernah jadi anak – anak? Pastinya dong, dan terus pastinya juga teman – teman ingat dong sama permainan monopoli, yup di salah satu blok kertas monopoli itu ada 4 bandara dan salah satunya adalah bandara Changi.
Bandara Changi merupakan bandara utama di Singapura dan merupakan bandara dengan jenis penerbangan umum juga militer. Jadi ibaratnya bisa jadi bandara soekarno-hatta atau halim P (digabung mungkin karena faktor wilayahnya sempit).
Bandara ini dioperasikan oleh Changi group dan melayani 96 penerbangan 200 kota di dunia. Pada tahun 2010 bandara ini mendapat predikat tersibuk ke-18 di dunia dan ke-5 di Asia karena menangani 42.038.777 penumpang.
Dulu nama bandara adalah Singapore International Airport di Paya Lebar, namun karena peningkatan jumlah penumpang yang sangat meningkat maka pemerintah memutuskan untuk memperluas bandara tersebut ke daerah ujung timur pulau Changi. Dan bandara ini dikembangkan jauh dari pemukiman agar terhindar dari polusi suara, dan sebagian tanah dari bandara merupakan hasil reklamasi.
Pembangunan bandara ini merupakan salah satu proyek terbesar dalam sejarah Singapura yang dipimpin oleh PSA Howe Yoon Chong, dan merupakan proyek reklamasi dengan mengambil tanah lebih dari 52.000.000 meter persegi dari TPA dan kemudian mengisi tanah tersebut ke laut ( istilahnya itu seafill ). Tanah tersebut berasal dari tanah rawa-rawa juga tanah di bukit-bukit terdekat dari site. Batu pondasi untuk Terminal 1 dibuat pada bulan Agustus 1979 dan menara kontrol dengan tinggi 78 m dibanguna diatasnya. Pembuatan hangar dapat menampung 3 buah pesawat seukuran boeing 747 yang tanpa kolom penyangga di tengahnya ( waw luas banged struktur bentang lebarnya ). Terus untuk atapnya itu langsung di impor dari pulau Batam dan setelah jadi baru dikirim ke lokasi untuk disusun di site. Di sekitar pantai yang ada dibangun dermaga untuk isi bahan bakar pesawatnya.
parkir pesawatDalam hal infrastruktur, tahap pertama Tahap 1 pembangunan terminal penumpang pertama, landasan pertama, 45 parkir pesawat, hanggar pemeliharaan yang besar, stasiun kebakaran , lokakarya dan kantor administrasi, sebuah kompleks udara, 2 bangunan kargo agen , dapur katering dalam pesawat dan menara kontrol dengan tinggi 78m.Lalu pembangunan tahap kedua meliputi landasan pacu kedua, 23 parkir pesawat tambahan, stasiun kebakaran kedua dan membangun sebuah agen kargo ketiga.
Bandara Changi memiliki dua landasan paralel, 02L/20R dan 02C/20C, dengan lebar landasan 60 m dan panjang landasan 4 km. 02L/20R telah selesai dan dibuka pada tahun 1981 sebagai bagian dari fase pertama bandara. Pesawat mulai terbang setelah berjalan sekitar 3,26 km di landsan pacu. 02C/20C, sebelumnya 02R/20L, dibangun sepenuhnya pada tanah reklamasi dan dibuka dengan tahap 2, 1.6 km (0.99 mi) selain dari 02L/20R. Empat sistem pendaratan instrumen (ILS) telah terinstal pada 2 landasan pacu untuk memandu pesawat mendarat dengan aman dalam segala kondisi cuaca.
landasan pacu bandara
Bandara ini memiliki 5 terminal yaitu T1, T2, T3, JetQuay CIP Terminal dan Terminal Anggaran, dengan kapasitas total 73 juta. Terminal 1, 2 dan 3 secara langsung dihubungkan dengan daerah transit umum. Transportasi di dalam dan antara ketiga terminal disediakan oleh penggerak orang dan sistem Skytrain, namun berjalan kaki di bawah juga bisa. JetQuay terletak di samping terminal 2, memiliki fasilitas check-in untuk penumpang premium dan transportasi ke pesawat di salah satu terminal lain dengan kereta pribadi.
Di terminal 2 mereka menerapkan konfigurasi linier sejajar dengan landasan pacu, terletak bersebelahan dengan Terminal 1 ke arah selatan. Dan menggunakan sistem skytrain sebagai penghubung di jalur udara. Terminal 2 dibagi menjadi empat bagian dengan nomor pintu membawa surat dari bagian mereka. Terminal host bioskop dan Burger King serta banyaknya jumlah toko. tengahnya adalah taman indoor. Terminal ini juga memiliki taman atap terbuka dan menampilkan bagian teknologi layar plasma terbesar di dunia.
Di terminal 3 memiliki 28 pintu aerobridge tambahan, dan mampu menangani 8 Airbus A380.
Terminal 3 memiliki ruang tunggu umum untuk beberapa gerbang.
JetQuay CIP Terminal adalah terminal yang dikelola secara pribadi, terletak di sebelah Terminal 2, dan terminal ini digunakan untuk melayani pejabat asing. JetQuay menyediakan fasilitas check-in, penanganan bagasi, dan layanan imigrasi clearance. Ini adalah terminal bandara mewah kedua di dunia setelah terminal kelas 1 Lufthansa di Frankfurt Airport. Namun, tidak seperti terminal Lufthansa , JetQuay digunakan untuk kalangan elit.
Bandara Changi membuka terminal khusus untuk melayani para pelancong anggaran. Terminal ini tidak termasuk dalam skema penomoran. Di terminal ini menawarkan biaya pendaratan yang lebih rendah, biaya penanganan dan pajak bandara, memotong kembali fasilitas seperti aerobridges, struktur fisik yang rumit dan dekorasi di gedung terminal penumpang. Berbagai toko di terminal ini bebas bea dan gerai Makanan dan Minuman, dan tersedia internet gratis (wifi). Tidak ada fasilitas transfer pada Terminal Anggaran.
terminal 2
terminal 3Dalam hal pelayanan dan keamanan, bandara ini telah mendapatkan berbagai macam penghargaan sebagai bandara terbaik. Bandara ini memiliki lebih dari 70.000 m2 ruang antara tiga terminal utama untuk outlet belanja dan makan, dengan Terminal 3 memiliki jumlah terbesar ritel di 20.000 m2. Terdapat dua lounge yang berbeda dengan area rest 24-jam, kamar mandi dan fasilitas spa, untuk fasilitas hotel dan kolam renang. Dalam hal perdagangan, bandara ini melampaui pusat perbelanjaan lainnya di Singapura, termasuk di posisi teratas wisata Orchard Road. Selain beragam toko bebas bea dan outlet makan, Bandara Changi memiliki enam area taman terbuka.
Terbuka untuk pelanggan bandara, masing-masing taman mewakili kelompok yang berbeda tanaman: kaktus, bambu, Heliconia, bunga matahari, pakis dan anggrek.
Bandara Changi memiliki sejumlah pusat bisnis di sekitar bandara.
Dalam daerah transit internasional dari Terminal 1 dan 2 saling berhubungan, internet dan fasilitas permainan, ruang doa, mandi, spa,
pusat kebugaran, kolam renang dan hotel disediakan. Berbagai daerah lounge disediakan,
beberapa termasuk area bermain anak-anak atau televisi menunjukkan berita, film dan saluran olahraga.
Dalam hal operasi penumpang, 4 terminal utama dalam operasi dilengkapi dengan fasilitas imigrasi-pengolahan untuk perjalanan internasional.
Transportasi darat
Bandara Changi dibangun dengan pertimbangan transportasi darat dengan dibangunnya East Coast Parkway dan dibuka bersamaan dengan bandara yang menyediakan link langsung ke pusat-kota. Sementara dalam konfigurasinya di design sedemikian rupa sehingga tiga bangunan terminal penumpang utama berlokasi berdekatan satu sama lain sehingga memungkinkan bagi wisatawan untuk berjalan kaki ria sambil menikmati suasana antara terminal. Changi Airport Skytrain juga ditambahkan untuk memfasilitasi transfer lebih cepat dan lebih nyaman.

jalur skytrain
skytrainThe Changi Airport Skytrain beroperasi antara Terminal 1, 2 dan 3, dengan total tujuh stasiun. Kereta memiliki mobil terpisah untuk sisi udara (transit) dan tanah-sisi (publik) penumpang. Transportasi ini juga disediakan untuk penumpang dan pengunjung antara Terminal 2 dan Terminal Anggaran dalam bentuk shuttle bus namun free, dan beroperasi tiap 20 menit sekali.
Bandara ini terhubung ke jaringan Mass Rapid Transit (MRT), yang terletak di bawah tanah antara Terminal 2 dan Terminal 3 dan langsung diakses dari kedua terminal.
MRT penghubung ke Changi airport
di terminal JetQuaySelasa, 30 November 2010
Hukum Pranata dan Pembangunan
Penataan ruang diklasifikasikan berdasarkan sistem, fungsi utama kawasan, wilayah administratif, kegiatan kawasan, dan nilai strategis kawasan. Negara menyelenggarakan penataan ruang untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Negara memberikan kewenangan penyelenggaraan penataan ruang kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Pengaturan penataan ruang dilakukan melalui penetapan ketentuan peraturan perundang-undangan bidang penataan ruang termasuk pedoman bidang penataan ruang.
Pasal 60 : Setiap orang berhak untuk :
- mengetahui Rencana Tata Ruang;
- menikmati pertambahan nilai ruang sebagai akibat penataan ruang;
- memperoleh penggantian yang layak atas kerugian yang timbul akibat pelaksanaan kegiatan pembangunan yang sesuai dengan perencanaan Tata Ruang;
- mengajukan keberatan kepada pejabat berwenang terhadap pembangunan yang tak sesuai dengan Rencana Tata Ruang di wilayahnya.
Pasal 61: Dalam pemanfaatannya setiap orang wajib :
- menaati Rencana Tata Ruang yang telah ditetapkan;
- memanfaatkan ruang sesuai dengan izin pemanfaatan ruang dari pejabat yang berwenang;
- memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam persyaratan izin pemanfaatan ruang, dan
- memberikan akses terhadap kawasan yang oleh ketentuan peraturan perundang-undangan dinyatakan sebagai milik umum.
Pasal 65 : Peran masyarakat melalui :
- pelibatan peran masyarakat dalam penyelenggaraan penataan ruang
- peran masyarakat dalam penataan ruang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan, antara lain, melalui:
Aplikasi dari Undang-Undang tersebut:
Pada akhir bulan April 2008 ini, DPRD Kota Semarang secara proaktif akan melakukan ‘public hearing’ dengan mengundang para pakar dalam menyusun berbagai peraturan daerah (Perda), antara lain “Rancangan Perda Kota Semarang tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau” yang dimaksudkan sebagai perwujudan dari perubahan paradigma dimaksud (Diagram 4).
Hukum Pranata dan Pembangunan
Peraturan – peraturan yang terkait dengan Pembangunan, Perumahan & Permukiman, Perkotaan, Konstruksi, dan Tata Ruang.
Undang-Undang Republik Indonesia :
- UU No. 12 Tahun 1985 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan
- UU No. 16 Tahun 1985 Tentang Rumah Susun
- UU No. 4 Tahun 1992 Tentang Perumahan dan Pemukiman
- UU No. 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung
- UU No. 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
- UU No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan
- UU No. 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
- UU No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang
- UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia :
- PP No. 4 Tahun 1988 Tentang Rumah Susun
- PP No. 40 Tahun 1996 Tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Atas Tanah
- PP No. 69 Tahun 1996 Tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Serta Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat Dalam Penataan Ruang
- PP No. 80 Tahun 1999 Tentang Kawasan Siap Bangun dan Lingkungan Siap Bangun yang Berdiri Sendiri
- PP No. 10 Tahun 2000 Tentang Tingkat Ketelitian Peta Untuk Penataan Ruang Wilayah
- PP No. 16 Tahun 2004 Tentang Penatagunaan Tanah
- PP No. 39 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
- PP No. 40 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional
- PP No. 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
- PP No. 34 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pengelolaan Kawasan Perkotaan
- PP No. 15 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
Peraturan Presiden Republik Indonesia :
- PPres No. 19 Tahun 2005 Tentang Pembiayaan Sekunder Perumahan
- PPres No. 36 Tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Peraturan Menteri Republik Indonesia :
- PerMen Dalam Negeri No. 3 Tahun 1992 Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Daerah Tentang Rumah Susun
- PerMen Negara Perumahan Rakyat No. 32 Tahun 2006 Tentang Petunjuk Teknis Kawasan Siap Bangun dan Lingkungan Siap Bangun yang Berdiri Sendiri
- PerMen Dalam Negeri No.1 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Kawasan Perkotaan
- PerMen Negara Perumahan Rakyat No. 8 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat No. 4/Permen/M/2007 Tentang Pengadaan Perumahan dan Permukiman dengan Dukungan Fasilitas Subsidi Perumahan Melalui KPR Syariah Bersubsidi
Keputusan Presiden Republik Indonesia :
- Kepres No. 34 Tahun 2003 Tentang Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan
- Kepres No. 63 Tahun 2000 Tentang Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional
Keputusan Menteri Republik Indonesia :
- KepMen_Dagri_PU_NegPRT No. 648-384 Tahun 1992 Tentang Pedoman Pembangunan Perumahan dan Pemukiman dengan Lingkungan Hunian yang Berimbang.








